Awal tahun 2014, Balai Arkeologi
Denpasar melaksanakan sebuah kegiatan penting yakni penyerahan hasil penelitian
Prasasti Sukawana yang bertempat di Pura Bale Agung Desa Sukawana, Kintamani pada
hari Sabtu 11 Januari 2014. Hasil penelitian diserahkan secara langsung oleh
Kepala Balai Arkeologi Denpasar, Drs. I Made Geria, M.Si, kepada Bupati Bangli,
I Made Gianyar dan diteruskan kepada Jero Bendesa Pakraman Sukawana. Penyerahan
laporan penelitian tersebut disaksikan pula oleh Dr. I Wayan Koster (anggota
DPR RI), Wakil Bupati Bangli, SKPD Kabupaten Bangli, camat, perwakilan Desa
Pakraman Kintamani dan Tejakula serta ribuan masyarakat Desa Sukawana.
Pada kesempatan itu nampak antusiasme
masyarakat Desa Sukawana terlibat langsung dalam pelestarian warisan budaya
mereka demikian pula para Pejabat Daerah. Pemerintah Daerah berjanji akan
melakukan sinergi dengan Balai Arkeologi Denpasar dalam kegiatan-kegiatan
penelitian selanjutnya.
Ide melakukan penelitian prasasti
yang disimpan di Pura Bale Agung Sukawana muncul sekitar Juli 2012 pada saat
Balai Arkeologi Denpasar melakukan penelitian sumberdaya arkeologi di kawasan
Kintamani sebagai pendukung geopark. Penelitian prasasti dapat dilaksanakan pada
tanggal 29-30 Oktober 2012 oleh tim terdiri atas I Gusti Made Suarbhawa, I
Nyoman Sunarya, I Wayan Sumerata, Luh Suwita Utami dapat dilaksanakan atas
bantuan berbagai pihak seperti Bapak I Made Jasa (mantan Perbekel Sukawana),
Mangku Sabaraka, Jro Kabayan, Jro Bahu dan para Dulu serta masyarakat Sukawana.
Prasasti Sukawana terdiri atas 21
lempeng tembaga, yang dipilah menjadi lima kelompok yaitu :
1.
Prasasti
no. 001. Sukawana A I, terbit tahun 804 Saka/882 Masehi, tanpa nama raja,
merupakan prasasti Bali Kuno yang memuat angka tahun tertua.
2.
Prasasti
no. 404b. Sukawana A II, diterbitkan oleh raja Anak Wungsu pada tahun 976 Saka/
1054 Masehi.
3.
Prasasti
no. 624. Sukawana B diamanatkan oleh
raja Jayapangus pada tahun 1103 Saka/ 1181 masehi.
4.
Prasasti
no. 637. Sukawana C tidak memuat nama
raja dan angka tahun.
5.
Prasasti
no. 802 a. Sukawana D yang diamanatkan oleh raja patih Kebo Parud pada tahun
1222 Saka/ 1300 Masehi.
Prasasti Suakawana belum pernah
terbit secara utuh atau menyeluruh, hanya satu kelompok yaitu prasasti no. 001
Sukawana A I diterbitkan oleh R. Goris tahun 1951. Teksnya dimuat dalam buku
Prasasti Bali I dan terjemahan dalam bahasa Belanda dimuat dalam Prasasti Bali
II.
a.
Isi
pokok prasasti Sukawana A I adalah berkenaan dengan perintah raja kepada senapati Danda Kumpi Marodaya, Bhiksu Siwakangsita, Bhiksu Siwanirmala, dan
Bhiksu Siwapradnya agar membangun pertapaan yang dilengkapi dengan satra atau
pesanggrahan di perkebunan di perbukitan Cintamani. Tempat ini nantinya dapat
dimanfaatkan sebagai tempat bermalam bagi orang-orang yang bepergian melewati
jalur perbukitan Cintamani. Selain itu juga diatur masalah pembagian warisan
dan masalah iuran.
b.
Prasasti
Suakawana A II berkenaan dengan permohonan masyarakat Cintamani kepada raja
Anak Wungsu agar diijinkan mengganti prasasti pegangan mereka yang terbuat dari
lontar karena rusak disalin kembali dalam lempeng tembaga. Dalam prasasti
tembaga ini ditambahkan lagi berkait dengan iuran, kewajiban masyarakat
Cintamani, pembelian hewan ternak secara mencicil. Selain itu dimuat sapatha/
kutukan kepada yang berani melanggar isi prasasti.
c.
Prasasti
Sukawana B dikeluarkan karena terjadi perselisihan atau ketidaksepahaman
penduduk Desa Cintamani dengan para petugas pemungut pajak. Untuk menjaga
stabilitas kerajaan yang berkait dengan kesejahteraan masyarakat, perekonomian,
pemerintahan, kehidupan beragama maka oleh raja Jayapangus dikeluarkanlah
prasasti agar dapat dipakai pedoman dan dipatuhi oleh petugas kerajaan dan
masyarakat luas.
d.
Prasasti
Sukawana C hanya satu lempeng memuat beberapa jenis iuran, cukai, pajak, dan
uyang semacam itu.
e.
Prasasti
Sukawana D adalah berkenaan dengan penentuan batas-batas wilayah desa Sikawana,
batas-batas tersebut sebagaian besar berupa batas alam seperti bukit dan
sungai. Nama batas-batas Desa Sikawana antara lain Cakilikan, Les, Tenggeluk,
Ligundi, Air Daup, dan Celuk. Dalam prasasti ini diatur masalah pungutan,
iuran, dan yang sejenisnya, baik dalam bentuk uang dan barang. Penduduk Desa
Sikawana diberikan keleluasaan berdagang sebagai jenis komoditi hasil kebun dan
peternakan.
Nama Desa Sukawana merupakan nama
yang sudah cukup tua, dalam prasasti Sukawana D (1222 Saka/1300 Masehi) disebut
dengan Sikawana, sedangkan dalam prasasti Dausa Pura Bukit Indrakila (983
Saka/1061 Masehi) disebut dengan Sukhawana).
Nilai-niali penting yang termuat
dalam prasasti Sukawana adalah adanya substansi kearifan lokal dalam
pelestarian lingkungan. Masyarakat desa diharapkan tidak sembarangan
mengeksploitasi hutan. Beberapa jenis kayu yang disebut dengan kayu larangan
seperti : beringin, bodi, kemiri, kemoning, mundeh, kapulaga, kamukus, jaruju adalah
tanaman yang dilindungi, hanya boleh ditebang dalam keadaan darurat atau
terpaksa.
Masyarakat desa juga diharapkan cepat
tanggap terhadap lingkungan termasuk bagaimana menyikapi sipta atau tanda-tanda
alam, sedapat mungkin mereka supaya mencegah secara sekala dan niskala.
Masyarakat desa diharapkan proaktif
menjaga keamanan lingkungan, terutama yang disebabkan oleh bromocorah seperti
pencuri, perampok, penipu, dan semacam itu, masyarakat dilarang keras
berperilaku seperti itu. Selain itu diharapkan senantiasa menciptakan
keseimbangan kehidupan lahir dan bathin, hal ini ditunjukan mereka tidak hanya
mengurusi masalah pertanian, peternakan, perdagangan dan yang semacam itu akan
tetapi mereka harus memperhatikan pertapaan, kahyangan dan tempat-tempat suci
lainnya.
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Sri Rahayu asal Surakarta, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil di daerah surakarta, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat Jl. Letjen Sutoyo No. 12 Jakarta Timur karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Muh Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalanan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL, alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya tahun ini sudah keluar, bagi anda yang ingin seperti saya silahkan hubungi bapak Drs Muh Tauhid SH.MSI, siapa tau beliau bisa membantu anda
BalasHapus