PENELITIAN PRASASTI JIKEN SATRA



Penelitian prasasti merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan Balai Arkeologi Denpasar yang memiliki tiga tujuan, yaitu  penelitian murni, pengabdian masyarakat, dan pemasyarakatan arkeologi. Pada 28-30 November 2014, Balai Arkeologi Denpasar melakukan penelitian Prasasti Jikĕn Satra yang terletak di Desa Satra, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Penelitian prasasti diketuai oleh I Gusti Made Suarbhawa dengan anggota tim sebanyak empat orang, yaitu I Nyoman Sunarya, A.A. Gde Bagus, Luh Suwita Utami, dan Hedwi Prihatmoko.
  
Prasasti Jikĕn Satra saat ini disimpan di Pura Bale Agung Desa Satra yang secara astronomis terletak pada koordinat 08010’35,4” LS dan 115016’31,4” BT dengan ketinggian 1.116 mdpl. Bagi masyarakat Desa Satra, prasasti ini memiliki makna yang mendalam dan menjadi salah satu pusaka yang disakralkan. Prasasti ini selalu diikutsertakan dalam upacara-upacara keagamaan di pura umum di wilayah Desa Satra. Fungsi sakral tampak juga dari penyimpanannya di dalam pelinggih khusus. Penyimpanan di pelinggih juga untuk menjaga keamanan prasasti agar bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.
Gedong tempat penyimpanan prasasti


Prasasti oleh masyarakat sangat dikeramatkan. Oleh karena itu sebelum melakukan penelitian, pada saat melakukan penelitian dan pada saat berakhirnya penelitian dilakukan upacara keagamaan sesuai dengan kebiasaan dan aturan setempat.  
Prosesi upacara sebelum pembacaan prasasti




Prasasti Jikĕn Satra terdiri dari sembilan lempeng, yaitu dua lempeng besar dengan ukuran rata-rata panjang 42 cm dan lebar 8,5 cm, serta tujuh lempeng kecil dengan ukuran rata-rata panjang 36 cm dan lebar 6,5 cm. Kedua prasasti lempeng besar bernomor I dan II, sedangkan prasasti lempeng kecil hanya tiga buah yang bernomor, yaitu nomor III, IV, dan V. Prasasti yang berukuran besar ditulisi sebanyak enam baris pada kedua sisi, kecuali lempeng I yang hanya ditulisi pada sisi b dan prasasti yang berukuran kecil ditulisi sebanyak empat baris pada kedua sisinya.
Secara umum, kondisi kesembilan prasasti kurang baik karena beberapa aksaranya tertutup oleh karat dan patina. Patina dan karat yang menutupi beberapa bagian lempeng prasasti diduga disebabkan oleh cara penyimpanannya yang ditaruh di dalam guci berisi air, guci ini ditempatkan dalam bangunan palinggih. Puluhan tahun yang lalu sebelum dibuatkan palinggih, prasasti ini ditimbun dalam tanah dalam jangka waktu lama. Selain itu, ketika prasasti ini dikeluarkan dari pelinggih pada upacara keagamaan, masyarakat juga mengolesinya dengan minyak sebelum ditaruh kembali di dalam guci berisi air dan dikembalikan ke dalam pelinggih saat upacara selesai. 
Guci berisi air tempat prasasti disimpan


Prasasti Jikĕn Satra memakai aksara dan bahasa Jawa Kuna. Tatahan aksara pada lempeng prasasti ini kurang dalam dan terkesan kurang rapi. Kondisi prasasti seperti itu diduga karena merupakan prasasti tinulad atau tiruan yang dibuat tidak pada masanya.

Prasasti Jiken Satra

Angka tahun yang tercantum dalam prasasti adalah 1246 Saka atau tahun 1324 Masehi. Dilihat dari angka tahunnya 1246 Saka atau 1324 Masehi, dikeluarkan bersamaan dengan prasasti Srokadan tahun 1246 Saka tentang Bhatara ring Candrimanik oleh Raja Paduka Bhatara Guru beserta cucunya Paduka Aji Sri Tarunajaya. Memperhatikan angka tahun dan nama Raja yang tercantum dalam prasasti, Jiken Satra diduga dikeluarkan pada masa Raja Paduka Bhatara Guru atau setidaknya pada masa pemerintahannya ditulis kembali atau dibuat tiruan prasasti yang pernah diamanatkan oleh Raja Jayasakti. Berdasarkan beberapa prasasti diketahui Jayasakti memerintah di Bali sekitar tahun 1055-1072 Saka atau 1133-1150 Masehi, maka diperkirakan Prasasti Satra ditulis 174-191 tahun setelah Raja Jayasakti. Prasasti Jikĕn Satra berisi tentang ketetapan Raja Jayasakti yang menetapkan Jikӗn Satra sebagai daerah perdikan (jataka). Desa Jikӗn Satra dibebaskan dari beberapa jenis iuran, tetapi bertanggung jawab terhadap pemeliharaan suatu bangunan suci keagamaan (jataka punpunan mundut dyun i sira bhatara ri kusumadanta).
Selain itu, prasasti ini menetapkan pula batas-batas Desa Jikӗn Satra (parimandala), tentang berbagai bangunan suci, pembagian hak waris bagi janda atau duda, peraturan terkait hutang-piutang, serta izin menebang kayu larangan. Lebih lanjut, Prasasti Jikӗn Satra menyebutkan kutukan-kutukan (sapatha) yang akan menimpa siapa saja yang melanggar ketetapan-ketetapan yang telah diatur di dalam prasasti.





Ekskavasi Arkeologi Situs Wasan 2014


     Situs Candi Wasan, terletak di Dusun Belahtanah, Desa Batuan Kaler, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.  Penelitian kali ini tahun 2014 merupakan penelitian tahap ke 21, mengambil posisi penggalian di halaman dalam Pura Subak Wasan yang berlokasi disebelah utara Candi Wasan yang sudah selesai dipugar. Penelitian ini dilatarbelakangi penelitian tahun 1986 sampai 2006, berhasil menemukan tinggalan arkeologi seperti candi dengan konstruksi susunan batu dan sebuah kolam yang telah dipugar oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya, Bali NTB, NTT tahun 2009.
Candi di Pura Puseh Wasan setelah dipugar


Kolam setelah dipugar

         Dengan adanya hasil penelitian tersebut, keinginan tidak pupus sampai disitu dan masih ada kecurigaan akan adanya bangunan lain yang belum terungkap, sehingga penelitian ditindaklanjuti dengan diadakannya kegiatan penggalian tahun 2011, 2012, 2013, hingga tahun 2014 sekarang ini,  telah ditemukan 3 buah struktur bangunan, yang diduga struktur bangunan gapura paduraksa dengan konstruksi batu, dengan bentuk dasar segi empat berukuran 250 cm x 250 cm dan memiliki tangga dua undak menghadap ke selatan dengan ukuran panjang ke selatan 122 cm dan lebar 110 cm.

Temuan Gapura Paduraksa menghadap ke selatan


      Pada ujung barat struktur gapura paduraksa terdapat struktur  bangunan  yang membelok ke selatan yang membentuk sebuah struktur bangunan yang berbentuk segi empat panjang dengan ukuran 350 x 470 cm, bertangga satu undak menghadap ke selatan, diperkirakan bangunan konstruksi kayu yang fungsinya diduga berkaitan dengan kegiatan upacara di pura (tempat arca-arca).  Di sebelah tenggara gapura paduraksa ditemukan pula struktur bangunan segi empat berukuran panjang 635 cm, lebar 465 cm dengan sistem pasangan batu padas model pasangan sistem kop (model pasangan mengarah ke dalam). Konstruksi bangunan ini sementara diduga bebaturan tanpa atap, berfungsi sebagai tempat pemujaan (seperti tempat arca-arca perwujudan, dll). Bangunan seperti ini mirip dengan Palinggih Ratu Sakti di Pura Hyang Tiba.

Struktur bangunan persegi empat
di sebelah tenggara
Bangunan gapura paduraksa


       Kompleks Situs Wasandiperkirakan berasal dari abad XIII-XIV Masehi didasarkan atas langgam arca yang ditemukan di situs Wasan, seperti arca Catur Muka, perwujudan Bhatara-Bhatari dan arca Nandhi yang lapiknya berhiaskan tengkorak.